Informasi Penundaan Jadwal Pelaksanaan Pengujian Kalibrasi Alat Kesehatan
Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan mempertimbangkan kondisi yang berkembang di tanah air terkait penularan COVID-19, maka berdasarkan surat edaran Menteri PAN dan RB No. 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Menetri PAN da RB No. 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN, maka semua jadwal pengujian kalibrasi alat kesehatan di fasyankes ditunda pelaksanaannnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.