FAQ

T : Mengapa peralatan kesehatan perlu dikalibrasi dan diuji ?

J : Kalibrasi dan pengujian alat kesehatan berguna untuk menjamin bahwa alat kesehatan memberikan hasil pengukuran/pembacaan yang benar dan aman digunakan baik untuk operator maupun pasien. Regulasi pemerintah UU RI No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, mewajibkan kalibrasi dan pengujian peralatan kesehatan.

T : Peralatan kesehatan apa saja yang dapat dikalibrasi/diuji oleh BPFK Surabaya ?

J : Berbagai peralatan kesehatan yang dapat dilakukan kalibrasi dan pengujian oleh BPFK Surabaya dapat di lihat dan di download di sini

T : Berapa tarif kalibrasi dan pengujian peralatan kesehatan ?

J : Tarif tiap alat atau layanan tidak sama, tergantung kompleksitas alat. Tarif kalibrasi / pengujian alat kesehatan oleh BPFK ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah yang dapat diunduh di sini