Rapat Pleno Karyawan dan Karyawati BPFK Surabaya
BPFK Surabaya - Kepala Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Surabaya, Khairul Bahri, ST memimpin Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati BPFK Surabaya. Sejumlah 109 karyawan dan karyawati hadir pada acara pagi tersebut.
Acara yang digelar pada hari Kamis (7/1/2021) membahas mengenai evaluasi kinerja karyawan dan karyawati selama tahun 2020 dan diskusi terkait perbaikan yang perlu dilakukan untuk tahun anggaran 2021. Hal ini menjadi penting supaya seluruh pegawai dapat mengetahui perbaikan-perbaikan apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja BPFK Surabaya secara keseluruhan dan pada masing-masing bagian khususnya. Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan pencapaian BPFK Surabaya dalam memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun 2020.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, bahwa setiap instansi harus memiliki tanggungjawab untuk menjadi instansi pemerintah yang akuntabel. Akuntabilitas Kinerja sendiri dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diartikan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik. Diharapkan pada tahun ini, seluruh pegawai BPFK Surabaya dapat lebih memaksimalkan kontribusinya, sehingga akan berdampak pada performansi BPFK Surabaya yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.